Mahasiswa yang sedang mengikuti program D-3 harus memiliki Indeks Prestasi sekurang-kurangnya 2.0, dan mahasiswa program S-1 harus memiliki Indeks Prestasi sekurang-kurangnya 2.5.

Setiap awal semester, Pembantu Ketua Bidang Akademik akan mengevaluasi Indeks Prestasi para mahasiswa yang ada. Mahasiswa program D-3 yang memperoleh Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) dibawah 2.0 dalam suatu semester, akan menjalani Masa Percobaan Akademik pada semester berikutnya. Apabila seorang mahasiswa telah menjalani Masa Percobaan Akademik sebanyak 2 (dua) kali dan tidak sanggup memperbaiki/meningkatkan prestasi akademiknya, maka pimpinan sekolah dapat mengeluarkan atau memindahkan mahasiswa tersebut dari sekolah ini.

Sebaliknya, apabila mahasiswa tersebut menunjukkan tanda-tanda perbaikan/peningkatan prestasinya, maka mahasiswa tersebut dapat melanjutkan studinya dengan baik, dan statusnya sebagai mahasiswa percobaan akan dihapuskan. Sedangkan mahasiswa program S-1 yang prestasi akademiknya berada dibawah persyaratan minimal, akan diberi peluang untuk memperbaiki/meningkatkan prestasinya terus-menerus sampai batas waktu studinya berakhir.