PENULISAN SKRIPSI MAHASISWA PROGRAM S-1

Setiap mahasiswa program S-1 wajib menulis skripsi. Pertama-tama, setiap mahasiswa harus mengajukan proposal skripsinya untuk dibahas bersama dalam rapat Komisi Akademik. Ada beberapa alternatif hasil pembahasan ini, antara lain :
  • Mahasiswa diizinkan untuk langsung menyusunnya dibawah bimbingan seorang dosen yang akan ditunjuk oleh Pembantu Ketua Bidang Akademik.
  • Mahasiswa perlu membenahi bagian-bagian tertentu dari proposalnya untuk dibahas ulang dalam rapat Komisi Akademik berikutnya.
  • Mahasiswa dianjurkan untuk menulis yang lain, karena bila dilanjutkan maka mahasiswa tersebut akan mengalami kesulitan atau kegagalan.
Pada akhir dari proses pembimbingan skripsi, mahasiswa akan mengikuti sidang Ujian Skripsi untuk menunjukkan penguasaannya atas materi skripsi yang ditulisnya dan membuktikan kebenaran isi skripsinya. Mahasiswa yang lulus dari ujian skripsi ini berhak untuk diwisuda.

PERSYARATAN WISUDA

Seorang mahasiswa akan dinyatakan lulus dari sekolah ini apabila ia menyelesaikan semua kewajiban perkuliahannya, praktek pelayanannya, dan tuntutan-tuntutan lain dari program pendidikannya. Pada akhir masa studinya, setiap calon penerima Diploma Theologia D-3 harus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) sekurang-kurangnya 2.0. Setiap calon wisudawan Sarjana Theologia S-1 harus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) sekurang-kurangnya 2.5.

Mahasiswa yang mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) dibawah 2.0 pada semester terakhir dari program Diploma Theologia D-3, diberi hak untuk memilih salah satu alternatif dari antara 2 (dua) pilihan berikut, yaitu : ditamatkan dengan menerima Sertifikat untuk Pelayanan Gerejawi atau memperbaiki beberapa nilainya sampai mencapai Indeks Prestasi Kumulatip (IPK) minimal yang dituntut.

Batas waktu studi bagi mahasiswa program D-3 adalah 3 (tiga ) tahun, dan bagi mahasiswa program S-1 adalah 4 - 5 (empat sampai lima) tahun.